Perdana! HMPS AS Adakan Debat Law Fair

Perdana! HMPS AS Adakan Debat Law Fair

KABAR TERMA
Senin, 31 Oktober 2022


Photo by: Ellina


PATI – Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-37 Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP) Fakultas Ahwal Al-Syakhshiyah (AS) Jurusan Syariah sukses mengadakan Debat Hukum pada Ahad, (30/10/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di gedung B lantai 2 tersebut, dihadiri puluhan peserta dari semester 1-7 kelas syariah. 


Dengan mengusung tema “Curahkan Pikiranmu dan Kembangkan Intelektualitasmu” para peserta sangat antusias saat kegiatan debat berlangsung. Dengan dihadiri Bu Indar selaku dewan juri sangat mengapresiasi telah terselenggaranya debat hukum tersebut. “Luar Biasa! Saya sangat mengapresiasi para peserta khususnya anak syariah. Mudah-mudahan event semacam ini dapat melahirkan para praktisi hukum yang handal dan senantiasa amanah dalam menegakkan kebenaran. Tentunya Saya mendukung penuh kegiatan ini,” ungkapnya. 


Selaku ketua HMPS AS, Frica Setiawan mengaku sangat mengapresiasi dan juga ikut bangga, sehingga lebih tahu wawasan hukum dengan luas. “Karena kampus mempercayai kita untuk melaksanakan acara debat hukum tersebut. Sehingga teman-teman dari AS lebih tahu proses dan tata cara debat juga menambah wawasan hukum dengan luas. Tapi alhamdulilah debat kali ini berjalan lancar dan membuahkan hasil yang baik. Di sini Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak dan diapresiasi sangat bagus dari kampus walaupun belum berjalan sempurna. Dan insyaallah acara debat selanjutnya berjalan lancar,” tandasnya.


Kompetisi tersebut berlangsung selama 2 jam dengan 2 tema yang berbeda. Dengan skema pembicara 1 menyajikan latar belakang pro/kontra terhadap mosi debat. Kemudian pembicara 1 tim kontra menyampaikan argumentasi dengan durasi 2 menit dengan toleransi 10 detik, disusul pembicara 1 dari tim pro menyampaikan argumentasi yang menentang pembicara 1 tim kontra dengan durasi 2 menit dengan toleransi 10 detik. Dengan skema yang sama secara bergantian dan durasi yang sama pula sampai pembicara ke-3, tanpa adanya interupsi dari tim lawan. Dilanjutkan sesi penyampaian kesimpulan argumentasi oleh pembicara yang sudah disepakati tim. Dalam sesi ini pihak tim lawan dapat menginterupsi argumentasi yang disampaikan bila dirasa perlu dengan durasi interupsi maksimal 15 detik.




Lutfi Noftafsyah Putri, salah satu peserta debat dari semester 3 mengaku mengikuti debat hukum ini merupakan pengalaman pertamanya, jadi bisa menambah skill latihan untuk berargumen dan bisa menambah pengetahuan tentang debat hukum. “Agak grogi tadi, karena ini pengalaman pertama saya belum pernah mengikuti. Apalagi lomba debat ini searah dengan jurusan yang saya ambil. Jadi bisa melatih public speaking dan skill saya dalam berargumen,“ jelasnya.


Reporter: Ellina

Editor: Farid