Pati – Nelayan dan warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mengadakan Sedekah Laut pada Ahad (15/5/2022), dimulai pukul 07.30 WIB di depan Balai Desa Bendar. Diawali dengan barongan dan larung sesaji, disusul dengan beragam kreativitas karnaval warga Bendar yang turut memeriahkan kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ridwan Djamari selaku Ketua Panitia Sedekah Laut Desa Bendar, berharap dengan diadakannya kirab sedekah laut bisa menjadi wujud syukur kepada Allah SWT.
“Dengan Kirab Sedekah Laut 2022 ini, sebagai wujud syukur kepada Allah SWT karena pada akhirnya setelah 2 tahun pandemi covid 19 bisa kembali mengadakan Kirab Larung Sesaji dan karnaval di Desa Bendar tahun 2022. Semoga rezeki melimpah ruah bisa diperoleh para nelayan dan keluarga diberikan kesehatan,“ tuturnya sebelum kirab dimulai.
Desa yang dikenal sebagai Kampung Nelayan tersebut menggelar prosesi Larung Sesaji sebagai acara puncak tradisi Sedekah Laut. Sebelumnya telah diadakan rangkaian kegiatan lainnya seperti pergelaran wayang kulit dan hajatan Haul Syekh Datuk Lodang.
Dalam rangkaian acara, satu persatu peserta karnaval turut memeriahkan sebelum prosesi Larung Sesaji yang akan dilarungkan di utara muara Sungai Silugonggo. Setelah Barongan Singo Lumaksono dari Blora, Jaran Kepang, Reog Ponorogo pun mulai beratraksi dengan melintas di tengah kerumunan masyarakat.
Sebelum sesaji dilarungkan ke laut, perangkat desa dan barongan beserta sesaji dibawa mengelilingi punden terlebih dahulu. Setelah itu menaiki kapal dan membawa makanan yang membutuhkan waktu hampir 2 jam menuju ke tengah laut.
Usai dilarungkan dan doa bersama yang dipimpin oleh Modin Desa Bendar, dilanjutkan makan bersama dengan makanan yang diwadahi dalam nampan di atas kapal di tengah laut.
Setelah prosesi Larung Sesaji selesai, acara Sedekah Laut tersebut juga dimeriahkan oleh berbagai hiburan seperti dangdut, ketoprak, dan juga pertunjukan barongan yang digelar dalam waktu yang bersamaan.
Handoyo, selaku keamanan dari Polsek Juwana mengatakan berjalannya acara tetap dengan proses ketat. “Untuk pelaksanaannya, tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, dan juga dibatasi waktu 3 jam saja,“ tandasnya.
Reporter: Ellina
Editor: Farid




