Kenaikan Harga Cabai Tidak Berdampak Terhadap Petani

Kenaikan Harga Cabai Tidak Berdampak Terhadap Petani

KABAR TERMA
Kamis, 24 Maret 2022


Photo by: Thoriq (Kru Magang)


GROBOGAN – Kenaikan cabai pada Maret 2022 melonjak hingga separuh harga, tetapi hal ini tidak berpengaruh pada petani, karena masih menjual cabai dengan harga normal. Slamet (24), salah satuwarga Desa Wandankemiri, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, menuturkan bahwa meski harga cabai melonjak hingga separuh harga, namun dari petani harganya tetap sama tidak ada perubahan, yaitu dikisaran Rp14.000 per kilogram.


"Ketika kami mendengar bahwa harga cabai naik, saya dan suami langsung cepat-cepat memanennya meski belum waktunya panen dengan harapan akan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda, namun hal tersebut tidak sesuai dengan harapan kami karena harga di tengkulak (pengepul) masih sama saja,” tutur Khantip (45), salah satu petani cabai di Wandankemiri.


Kenaikan harga tersebut berlaku untuk semua jenis cabai yang dipasarkan di wilayah  Kabupaten Grobogan. Harga cabai merah teropong di Pasar Induk Purwodadi mengalami kenaikan hingga Rp 70.000 per kilogram. Sementara, untuk cabai merah keriting per kilogramnya mencapai Rp 50.000. Rawit merah berada dikisaran Rp 70.00 - 80.000 per kilogram. Sementara untuk harga rawit hijau Rp 40.000 per kilogram.


"Benar cabai memang mengalami kenaikan. Hal ini dikarenakan permintaan naik, barangnya terbatas. Tetapi bukan kelangkaan, sebab barangnya ada, namun harga kulakan sangat tinggi,” tambah Sigit, salah satu pedagang cabai.


Reporter: Thoriq

Editor: Isma dan Irvan