PATI – Pelantikan Ormawa (Organisasi Mahasiswa) STAI Pati periode masa jabatan 2022-2023 dilaksanakan di aula atas perpustakaan kampus STAI Pati. Acara tersebut dihadiri oleh 22 0rmawa. Acara pelantikan Ormawa yang ditargetkan pada 30 Januari 2022 ini baru dilaksanakan Sabtu siang tadi. Hal tersebut terjadi karena ada beberapa alasan. Pertama, yaitu pengkoordinasian dengan semua Ormawa yang membutuhkan waktu lama. Kedua, adanya beberapa nama di kepengurusan yang tidak digunakan lagi (19/2/2022).
Dalam acara ini rektor STAI Pati, Aida Husna melantik ketua dan pengurus dari berbagai Ormawa. Hasil dari pelantikan tersebut, antara lain: SEMA yang diketuai oleh Surahman, DEMA yang diketuai oleh Anwar Cholish, UKM Seni dan Budaya yang diketuai oleh Muhammad Umar Said, Klub Tilawah yang diketuai oleh Jasmadi, UKM Musik yang diketuai oleh Syaiful Ma’arif, UKM Paduan Suara yang diketuai oleh Ananda Febyana Putri, UKM Rebana yang diketuai oleh M. Abdullah Muslich, UKM Teater yang diketuai oleh Muh. Daffa Rangga Pratama, UKM Penalaran dan Bahasa yang diketuai oleh Ifadatut Tohiroh, UKM Klub Bahasa yang diketuai oleh Eny Syafa’ati Rohmah, Klub Diskusi Mahasiswa yang diketuai oleh Khoirur Rozikin, UKM LPM Terma yang diketuai oleh Imam Roziqin, UKM Olahraga yang diketuai oleh Usman, UKM Futsal yang diketuai oleh Muhammad Asyhari, UKM Bulu Tangkis yang diketuai oleh Ahmad Junaidi, UKM Pencak Silat yang diketuai oleh Rahmat Budiarto, UKK Resimen Mahasiswa yang diketuai oleh Mohammad Choirul Anwar, UKK Racana Ki Penjawi yang diketuai oleh Syahid Dwi Kurniawan dan UKK Racana Nyi Penjawi yang diketuai oleh Alda Nurrahmah Dyah, HMPS PAI yang diketuai oleh S. Millatul Afifah, HMPS PGMI yang diketuai oleh Putri Setyowati, HMPS AS yang diketuai oleh Fricha Styawan.
Latar belakang adanya SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) itu dari peraturan Kopertis wilayah 10. “Jadi, STAI Pati itu berada dibawah Kopertis wilayah 10 Jawa Tengah. Aturan tersebut baru jadi setelah mahasiswa wisuda. Untuk SKPI itu didalamnya harus ada skill (keterampilan),” ujar Iffah Mardi Yati, selaku Waka 3 STAI Pati.
Untuk SKPI mulai tahun ini akan diperluas lingkupnya, karena untuk tahun kemarin, hanya sebatas sertifikat saja yang bisa dimasukkan ke dalam SKPI. Untuk sekarang, hal-hal yang bisa dimasukkan ke dalam SKPI meliputi, transkrip nilai, yang membutuhkan persetujuan dari Waka STAI Pati 3, prestasi atau penghargaan dari mahasiswa itu sendiri. “Untuk tahun 2022, kami harap bisa memasukkan prestasi lain ke dalam SKPI. Tidak seperti tahun 2021 kemarin, hanya sertifikat saja yang baru bisa dimasukkan, untuk hal lainnya belum karena memang belum maksimal dalam merealisasikannya, karena terkesan mendadak,” tutur Aida Husna.
Aida Husna berharap dengan adanya pelantikan Ormawa ini para pengurus bisa memajukan masing-masing organisasinya secara bersama-sama, dan bisa memajukan kampus STAI Pati. Selanjutnya, dengan adanya pelantikan hari ini, merupakan momen yang pertama bagi mereka untuk menjalankan roda organisasi.
Rektor STAI Pati itu juga berharap setelah pelantikan ini, para pengurus Ormawa langsung merumuskan program kerjanya, agar nantinya mudah untuk merealisasikan tujuan-tujuan dari masing-masing organisasi.
Untuk batas waktu pengumpulan program kerja masing-masing organisasi, yakni semakin cepat semakin baik. Setelah para pengurus Ormawa mengirim program kerja organisasinya, proses selanjutnya yaitu pematangan program kerja yang akan dibahas oleh Rektor STAI Pati, Waka 2, Waka 3, dan lainnya secara proporsional. Hal tersebut dilakukan supaya kesannya tidak ada Ormawa yang di ‘anak emaskan’. “Semakin cepat program kerja dibahas, maka semakin cepat juga kami menetapkan dan mencairkan dana untuk merealisasikan program kerja masing-masing organisasi,” pungkas Aida Husna.
Reporter: Zunan
Editor: Farid
