Tahan Rindu, UAS Akan Digelar Secara Online di Kampusku

Tahan Rindu, UAS Akan Digelar Secara Online di Kampusku

KABAR TERMA
Minggu, 21 Juni 2020






               Pati - Berdasarkan Surat Edaran STAIP, Kamis (16/6/2020) Nomor 013/SE/STAIP/VI/2020 tentang Persiapan Masa Transisi dan Pelaksanaan UAS Genap 2019/2020, memutuskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tetap berjalan secara daring/online hingga akhir semester genap tahun ajaran 2019/2020.
            Tidak hanya itu, surat tersebut juga berisi aturan pelaksanaan UAS Genap TA 2019/2020 agar dilaksanakan secara daring/online dan mandiri oleh masing-masing dosen sesuai kalender akademik, yaitu tanggal 6 sampai 19 Juli 2020 atau dapat dipercepat jika seluruh materi telah terpenuhi.
         Dalam surat edaran terbaru STAIP, disampaikan beberapa kebijakan lain, di antaranya pendaftaran UAS Genap 2019/2020 akan diberitahukan secara terpisah, daftar nilai disetorkan dan diterima via email oleh masing-masing jurusan paling lambat tanggal 28 Juli 2020,  Yudisium tetap dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2020 sesuai kalender akademik 2019/2020, serta perpustakaan yang mulai dibuka secara terbatas.
        Jika berdasarkan Surat Nomor 037/SU/STAIP/V/2020  WFH seharusnya telah berakhir Rabu (17/6/2020). Namun pada kenyataannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk memperpanjang masa pembelajaran hingga akhir  2020 mendatang. Hal ini tentunya mengakibatkan seluruh mahasiswa belajar di rumah secara daring. Termasuk mahasiswa STAIP. Kendati demikian, pembelajaran yang memang mengharuskan dan membutuhkan sistem tatap muka di kampus, dapat dilaksanakan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Wakil Ketua I dan Kabag AUAK dengan memperhatikan protokol kesehatan.
           Keputusan tersebut tidak hanya diambil oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Akan Tetapi, merupakan keputusan bersama Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Keputusan tersebut diambil setelah melihat situasi terkini penyebaran covid-19.
           Perkuliahan yang seharusnya dilakukan secara offline kini bisa diakses melalui online sesuai jadwal masing-masing. Dan tentunya dengan sambungan internet yang mendukung. Hal ini tentunya mendasari bahwa masa transisi belum memungkinkan untuk dilakukan secara langsung. Tetapi, harus secara bertahap dan guna pencegahan penyebaran covid-19 agar tidak meluas, khususnya di provinsi Jateng.
     Sementara WFH diperpanjang termasuk UAS secara online, ini berarti mahasiswa juga harus mempersiapkan kuota internet yang memadai, supaya dapat mengikuti UAS online dengan optimal.  "Aku jadi merinding," ujar salah satu mahasiswa semester 4 Tarbiyah PAI saat ditanyai tim Terma via salah satu media sosial.
    "UAS online maupun offline itu sebetulnya sama saja asal kita fokus dan paham apa yang dimaksud di dalam soal yg diajukan oleh dosen," ujar Wakil Ketua II,  Iffah Mardi Yati  saat dihubungi kru Terma via whatsApp. (Try)