KABARTERMA- Dalam rangka mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, dan mengupayakan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di STAI Pati termasuk ujian munaqosah yang tetap harus berjalan supaya tetap terjamin mutu pendidikan dan tidak merugikan mahasiswa, Ketua STAI Pati meluncurkan Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2020, Selasa (02/4/2020).
Berisi tentang prosedur dan instruksi kerja pendaftaran ujian munaqosah, serta prosedur pelaksanaan ujian munaqosah Sekolah Tinggi Agama Islam Pati pada masa tanggap darurat Covid-19.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan masa tanggap darurat dicabut oleh Pemerintah dengan ketentuan bahwasegala sesuatu akan diubah dan/atau diperbaikisebagaimana mestinya apabila ternyatadi kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut. (Dal)