Telah berlangsung pemilihan ketua Dema, Sema, HMJ Syari'ah dan Tarbiyah ang diselenggarakan oleh Sema dan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa ( KPUM ), Kamis(05/12). Agenda tahunan di putaran kedua ini, diperuntukkan untuk mahasiswa kelas Kamis – Jumat.
Tercatat ada 129 mahasiswa yang mempunyai hak suara aktif. Di antaranya ada 115 surat suara yang sah, dan 14 surat suara yang tidak sah untuk perhitungan suara ketua Dema. Sedangkan pada perhitungan suara Sema, ada lima suara tidak sah dari Prodi PAI, dan enam suara tidak sah dari Prodi PGMI. Sementara perhitungan suara untuk HMJ Syariah, tidak mendapat satu pun suara sah.
"Kedua calon Ketua HMJ Syariah memang jadwal kuliahnya Sabtu-Ahad, dan untuk Kamis-Jumat tidak ada kelas Syari'ah," terang Defi salah satu mahasiswa Prodi Tarbiyah.
Sama halnya dengan putaran pertama kemarin, pemilihan surat suara ini dilakukan dengan memasuki kelas masing - masing. Panitia KPUM membawa kotak suara dari ruang kelas satu ke ruang kelas yang lainnya. Dan disediakan pula tiga bilik suara yang berbeda untuk masing – masing pemilihan Sema, Dema, dan HMJ. Serta dibuktikan dengan adanya penandatanganan bukti acara oleh ketua kelas, bahwa kelas tersebut telah mengikuti pemilu. Pukul 13.00 WIB mulai dilakukan perhitungan suara yang disaksikan oleh mahasiswa STAI Pati.
Yang terlibat dalam perhitungan surat suara ini adalah seluruh panitia dan saksi. Saksi diambil dari perwakilan kelas masing-masing dua orang.
Dan tahun ini pemilihan dari ketua Dema, Sema, dan HMJ dilakukan dengan sistem Pemilu Raya. Berbeda dengan tahun lalu yang menggunakan sistem musyawarah bersama.
Ketua KPUM, Ahmad Syaifuddin mengatakan bahwa, itu keputusan dari penanggungjawab dengan mengambil suara menggunakan pemilu raya, hal ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi seluruh mahasiswa. Kalau tahun kemarin memang menggunakan musyawarah bersama yakni hanya perwakilan per kelas saja. Jadi, tidak bisa menyampaikan semuanya. Karena hanya mewakili dari beberapa orang itu saja. (PUTRI/RED)